Jl. Almamater, Kampus USU, Medan 20155 (061) 8212090 ppi@usu.ac.id
  1. Pelaksanaan Pembelajaran dengan Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau dilakukan dengan mengacu kepada PerMenristekDikti No 26 Tahun 2016 dan KepDirjen Belmawa No 1462/C/Kep/VI/2016 dan KepDirjen Belmawa No 123/B/SK/2017.
  2. Pelaksanaan Pembelajaran melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dilakukan melengkapi Dokumen sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Menyiapkan portofolio/Daftar Riwayat Hidup dengan lengkap
    • Mengisi Formulir Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan dokumen pendukung
    • Mengikuti bakuan kompetensi PII
    • Memenuhi persyaratan 24 SKS yang setara dengan 600 poin bakuan kompetensi PII
  1. Mengacu kepada PermenristekDikti No 35 Tahun 2016, Kurikulum Program Studi Program Pendidikan Insinyur USU terdiri atas 24 SKS yang terdiri  dari:
    • Kode etik dan Etika Profesi Insinyur
    • Profesionalisme
    • Keselamatan, Kesehatan, Keamanan Kerja dan Lingkungan
    • Praktek Industri/Keinsinyuran; terdiri atas:
      • Filosofi Keinsinyuran di Industri
      • Arah Perkembangan Industri dan Status
      • Sistem Industri (Engineering)
      • Permasalahan Keinsinyuran
      • Tugas Mengatasi Masalah
      • Penulisan laporan Keinsinyuran
    • Studi Kasus
    • Seminar

       2. Pelaksanaan Kurikulum Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur USU :

    1. Minimal 70% merupakan kegiatan praktik di lapangan atau tempat kerja dengan pembimbing dosen dan pembimbing lapangan.
    2. Maksimum 30% merupakan kegiatan tatap muka di kelas dengan dosen pembimbing.

       3. Proses pembelajaran Program Studi Program Profesi Insinyur USU.

    1. Perkuliahan tatap muka (secara daring)
    2. Tugas mandiri berupa laporan studi kasus keinsinyuran
    3. Tugas kelompok (project/problem based learning, collaboration based learning)
    4. Penulisan laporan proyek dan presentasi
    5. Proposal kegiatan keinsinyuran
    6. Menghadiri seminar
  1. Jangka waktu perkuliahan untuk 24 SKS adalah 2 (dua) semester
  2. Evaluasi keberhasilan studi dilakukan berupa
    1. Ujian
    2. Tugas-tugas
    3. dan bentuk penilaian lainnya

      6. Materi kuliah Program Studi Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur USU dikelompokkan berdasarkan pokok-pokok landasan materi sebagai berikut:

    1. Pengetahuan dasar
    2. Kompetensi dasar keprofesian (Etika Profesi, Profesionalisme, Kesehatan, keselamatan, keamanan kerja, dan lingkungan, kesejahteraan)
    3. Kemampuan Praktik dan Studi kasus
    4. Kecakapan perilaku (softskill, yang antara lain mencakup komunikasi, kepemimpinan dan manajemen)

Pendaftaran dapat dilakuakan secara online melalui laman:https://ppi.usu.ac.id/  dengan mengunggah dokumen-dokumen persyaratan sebagai berikut:

  1. Scan Ijazah S1
  2. Scan Transkrip Nilai S1
  3. Scan Bukti/Surat Keterangan sedang bekerja dari Instansi/Perusahaan/ Lembaga.
  4. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  5. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter/Rumah Sakit Umum.
  6. Surat pernyataan kesediaan mengikuti Program Profesi Insinyur jalur RPL (format terlampir)
  7. Surat pernyataan keabsahan dokumen (format terlampir)
  8. Scan Bukti Pelunasan Biaya Pendaftaran Program.
  9. Daftar Riwayat Hidup (format terlampir)
  10. Pas Foto warna terbaru ukuran 4 x 6.(maks 1Mb)
  11. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi penerimaan).

Hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru Program Profesi Insinyur akan diumumkan selanjutnya melalui Web PS-PPI FT USU di https://ppi.usu.ac.id/ 

Biaya pelaksanaan pendidikan Program Studi Program Profesi Insinyur (PS-PPI) Universitas Sumatera Utara (USU) meliputi :

Biaya Registrasi/Pendaftaran             : Rp. 1.000.000,-

Biaya Program                                    : Rp. 7.000.000,- per semester (dibayarkan Setelah pendaftar dinyatakan lulus seleksi penerimaan)

Dana Kelengkapan Akademik            : Rp. 1.400.000,- (dibayarkan setelah Pendaftar dinyatakan lulus seleksi penerimaan)

Biaya Pengukuhan/Pelantikan Insinyur           : Rp. 1.350.000,- (dibayarkan setelah dinyatakan lulus program)

 

Biaya registrasi/pendaftaran disetor ke rekening berikut :

Nama Bank                     : BNI Cabang USU Medan

Nomor Rekening             : 01 4069 2273

Nama Rekening               : Penerimaan Non Akademik

Pembayaran biaya pendaftaran PS PPI FT USU dapat dilakukan dari seluruh cabang BNI atau pun melalui transfer dari bank lain, baik melalui Teller, Internet Banking, maupun ATM.

Peminat Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur (PS PPI) Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Berlatar belakang Sarjana Teknik (ST)*) dan Sarjana Teknik Terapan (STTr)*) dari program studi minimal berakreditasi B.
  2. Sehat jasmani, rohani, bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif
  3. Jalur Reguler (ditempuh dalam 2 semester) :
    • Untuk para lulusan Sarjana Teknik atau Sarjana Terapan Teknik yang baru lulus atau belum memiliki pengalaman praktik keinsinyuran mencukupi.
    • Untuk para lulusan Sarjana Sains dan Sarjana Pendidikan Teknik setelah memenuhi persyaratan penyetaraan.
  1. Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau - RPL (ditempuh dalam 1 semester):
    • Untuk para lulusan Sarjana Teknik yang dianggap telah memiliki pengalaman praktik keinsinyuran/ Pengalaman kerja di bidang keinsinyuran(**) minimal 2 (dua) tahun dan pernah terlibat menangani minimum 2 proyek.
    • Untuk para Sarjana Sains dan Sarjana Pendidikan Teknik setelah memenuhi persyaratan penyetaraan dan pengalaman praktik keinsinyuran/ Pengalaman kerja di bidang keinsinyuran(**) minimal 6 (enam) tahun dan pernah terlibat menangani minimum 6 proyek.
  1. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
  2.  Melakukan pendaftaran online di laman pendaftaran, melalui laman :  https://ppi.usu.ac.id/

(*) Sarjana Teknik mencakup : Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Industri, Teknik Elektro, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, dan Arsitektur.

(**) Keinsinyuran mencakup bidang : pendidikan dan pelatihan teknik/teknologi; penelitian, pengembangan, pengkajian dan komersialisasi; konsultansi, rancang bangun dan konstruksi, teknik dan manajemen industri, manufaktur, pengolahan dan proses produk; eksplorasi dan eksploitasi sumber daya mineral; pembangunan, pembentukan, pengoperasian dan pemeliharaan aset.