Jl. Almamater, Kampus USU, Medan 20155 (061) 8212090 ppi@usu.ac.id

Pelaksanaan Pembelajaran Jalur Reguler

  1. Mengacu kepada PermenristekDikti No 35 Tahun 2016, Kurikulum Program Studi Program Pendidikan Insinyur USU terdiri atas 24 SKS yang terdiri  dari:
    • Kode etik dan Etika Profesi Insinyur
    • Profesionalisme
    • Keselamatan, Kesehatan, Keamanan Kerja dan Lingkungan
    • Praktek Industri/Keinsinyuran; terdiri atas:
      • Filosofi Keinsinyuran di Industri
      • Arah Perkembangan Industri dan Status
      • Sistem Industri (Engineering)
      • Permasalahan Keinsinyuran
      • Tugas Mengatasi Masalah
      • Penulisan laporan Keinsinyuran
    • Studi Kasus
    • Seminar

       2. Pelaksanaan Kurikulum Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur USU :

    1. Minimal 70% merupakan kegiatan praktik di lapangan atau tempat kerja dengan pembimbing dosen dan pembimbing lapangan.
    2. Maksimum 30% merupakan kegiatan tatap muka di kelas dengan dosen pembimbing.

       3. Proses pembelajaran Program Studi Program Profesi Insinyur USU.

    1. Perkuliahan tatap muka (secara daring)
    2. Tugas mandiri berupa laporan studi kasus keinsinyuran
    3. Tugas kelompok (project/problem based learning, collaboration based learning)
    4. Penulisan laporan proyek dan presentasi
    5. Proposal kegiatan keinsinyuran
    6. Menghadiri seminar
  1. Jangka waktu perkuliahan untuk 24 SKS adalah 2 (dua) semester
  2. Evaluasi keberhasilan studi dilakukan berupa
    1. Ujian
    2. Tugas-tugas
    3. dan bentuk penilaian lainnya

      6. Materi kuliah Program Studi Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur USU dikelompokkan berdasarkan pokok-pokok landasan materi sebagai berikut:

    1. Pengetahuan dasar
    2. Kompetensi dasar keprofesian (Etika Profesi, Profesionalisme, Kesehatan, keselamatan, keamanan kerja, dan lingkungan, kesejahteraan)
    3. Kemampuan Praktik dan Studi kasus
    4. Kecakapan perilaku (softskill, yang antara lain mencakup komunikasi, kepemimpinan dan manajemen)