- Mengacu kepada PermenristekDikti No 35 Tahun 2016, Kurikulum Program Studi Program Pendidikan Insinyur USU terdiri atas 24 SKS yang terdiri dari:
-
- Kode etik dan Etika Profesi Insinyur
- Profesionalisme
- Keselamatan, Kesehatan, Keamanan Kerja dan Lingkungan
- Praktek Industri/Keinsinyuran; terdiri atas:
- Filosofi Keinsinyuran di Industri
- Arah Perkembangan Industri dan Status
- Sistem Industri (Engineering)
- Permasalahan Keinsinyuran
- Tugas Mengatasi Masalah
- Penulisan laporan Keinsinyuran
- Studi Kasus
- Seminar
2. Pelaksanaan Kurikulum Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur USU :
- Minimal 70% merupakan kegiatan praktik di lapangan atau tempat kerja dengan pembimbing dosen dan pembimbing lapangan.
- Maksimum 30% merupakan kegiatan tatap muka di kelas dengan dosen pembimbing.
3. Proses pembelajaran Program Studi Program Profesi Insinyur USU.
- Perkuliahan tatap muka (secara daring)
- Tugas mandiri berupa laporan studi kasus keinsinyuran
- Tugas kelompok (project/problem based learning, collaboration based learning)
- Penulisan laporan proyek dan presentasi
- Proposal kegiatan keinsinyuran
- Menghadiri seminar
- Jangka waktu perkuliahan untuk 24 SKS adalah 2 (dua) semester.
- Evaluasi keberhasilan studi dilakukan berupa
- Ujian
- Tugas-tugas
- dan bentuk penilaian lainnya
6. Materi kuliah Program Studi Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur USU dikelompokkan berdasarkan pokok-pokok landasan materi sebagai berikut:
- Pengetahuan dasar
- Kompetensi dasar keprofesian (Etika Profesi, Profesionalisme, Kesehatan, keselamatan, keamanan kerja, dan lingkungan, kesejahteraan)
- Kemampuan Praktik dan Studi kasus
- Kecakapan perilaku (softskill, yang antara lain mencakup komunikasi, kepemimpinan dan manajemen)