Pelaksanaan Pembelajaran Jalur Reguler

Print
Uncategorised
Hits: 1670
  1. Mengacu kepada PermenristekDikti No 35 Tahun 2016, Kurikulum Program Studi Program Pendidikan Insinyur USU terdiri atas 24 SKS yang terdiri  dari:

       2. Pelaksanaan Kurikulum Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur USU :

    1. Minimal 70% merupakan kegiatan praktik di lapangan atau tempat kerja dengan pembimbing dosen dan pembimbing lapangan.
    2. Maksimum 30% merupakan kegiatan tatap muka di kelas dengan dosen pembimbing.

       3. Proses pembelajaran Program Studi Program Profesi Insinyur USU.

  1. Jangka waktu perkuliahan untuk 24 SKS adalah 2 (dua) semester
  2. Evaluasi keberhasilan studi dilakukan berupa
    1. Ujian
    2. Tugas-tugas
    3. dan bentuk penilaian lainnya

      6. Materi kuliah Program Studi Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur USU dikelompokkan berdasarkan pokok-pokok landasan materi sebagai berikut: